LAPORAN PRAKTIKUM MIKROBIOLOGI
METODE MOST PROBABLE  NUMBER (MPN)

Disusun oleh:
KELOMPOK 6
Mohammad Saleh Helmi         135180298
Khoviva Eka Permata Sari       135180311
Savira  Putri Prasditya             135180313
Indah Pratiwi                           135180314
Hesti Nova Azizah                  1351810312
Evi Tayakun Mahmuda          1351810381
Gadyz Aulya Hidayat               1351810388
KELAS A418
AKADEMI FARMASI SURABAYA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Air kemasan yang sekarang lebih popular adalah air galon. Karena air galon lebih praktis dan bahkan lebih murah jika dibandingkan dengan mengonsumsi air minum yang direbus dulu (Anonim, 2014). Namun dibalik murahnya harga air galon ternyata menyimpan banyak resiko. Air galon sebetulnya telah diproses dan diolah sehingga dapat langsung diminum tanpa pengolahan lebih lanjut.
Namun demikian masih ada keraguan masyarakat mengenai kualitas air galon ini, terutama soal higienitas dan sanitasi serta perizinan Menurut Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Pekanbaru, Rini Hermiati mengatakan air minum depot isi ulang hanya bertahan sehari sehingga satu hari harus habis satu galon tersebut. Jika tidak habis dalam satu hari, maka air tersebut harus direbus kembali. Hal ini dikarenakan air tersebut hanya bertahan satu hari. Air isi ulang menurutnya berdasarkan riset yang dilakukan mengandung bakteri E. coli yang berkembang saat air bertahan dua hari. Apabila tetap diminum dalam waktu dua hari maka akan menimbulkan rasa pusing dan diare (Anonim, 2014), sedangkan Hapsari (2004) menyatakan bahwa tidak ada pengaruh terhadap lama penyimpanan terhadap mutu mikrobiologi.
Deteksi adanya bakteri pada air minum dalam kemasan galon menurut Asih Rahayu Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengatakan 24 sampel air yang diambil dari setiap galon telah diidentifikasi sebagai mengandung beberapa bakteri dengan jumlah indikator TPC 1-22 CFU (Colony Forming Units) / ml. TPC (Total Plate Count) jumlah sampel keseluruhan menunjukkan bahwa jumlah bakteri cenderung meningkat setelah disimpan dalam dispenser air untuk jangka waktu tertentu, yaitu hari kedua mencapai 2-98 CFU / ml, dan setelah hari keempat mencapai 3-166 CFU / ml. Peningkatan jumlah bakteri sebagai air yang disimpan di dispenser, mungkin disebabkan oleh reproduksi bakteri yang awalnya terkontaminasi air minum. Jika tidak, peningkatan jumlah TPC mungkin juga disebabkan oleh bakteri dalam air dispenser sendiri. Disarankan bagi konsumen untuk membersihkan dispenser air sebelum mereka tukar galon untuk mencegah kontaminasi bakteri dalam air minum mereka.  

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Air
Air merupakan materi esensial bagi kehidupan makhluk hidup, karena makhluk hidup memerlukan air untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Secara umum fungsi air dalam tubuh setiap organisme adalah untuk melarutkan senyawa organik, menstabilkan suhu tubuh dan melangsungkan berbagai reaksi kimia tingkat seluler (Campbell, 2002).
Proses pengolahan air minum pada prinsipnya harus mampu menghilangkan semua jenis polutan, baik pencemaran fisik, kimia maupun mikrobiologis. Bisnis air minum isi ulang merupakan fenomena yang tidak dapat dihilangkan. Pengaturan berupa standar produk dan prosesnya sangat diperlukan dalam mengawasi pelaksanaanya. Pihak konsumen akan terlindungi dan juga usaha air minum isi ulang itu sendiri. Depot air minum isi ulang sampai saat ini masih ada yang belum memenuhi standarisasi baku untuk memprosesan air minum. Beberapa penyakit menular sewaktu-waktu meluas menjadi wabah (epidemi) karena tercemarnya air minum isi ulang, diketahui bahwa air tersebut banyak yang telah terkontaminasi oleh bakteri (Sulistyawati, 2003).
Pemeriksaan air secara mikrobiologi sangat penting dilakukan. Pemeriksaan secara mikrobiologi baik secara kuantitatif maupun kualitatif dapat dipakai sebagai pengukuran derajat pencemaran air secara mikrobiologi, umumnya ditunjukkan pada kehadiran bakteri Coliform dan fekal Coliform. Bakteri Coliform adalah bakteri indikator adanya pencemaran bakteri patogen. Penentuan Coliform fecal menjadi indikator dikarenakan jumlah koloninya pasti berkarelasi positif dengan keberadaan bakteri patogen. Makin sedikit kandungan Coliform artinya kualitas air semakin baik (Nisak dkk, 2012).
Menurut Suriawira (1996), Bakteri Coliform dapat dibedakan menjadi 2 kelompok :
1. Coliform fekal, contoh : Escherichia coli, merupakan bakteri yang berasal dari kotoran hewan dan manusia. Adanya Escherichia coli dalam air minum, hal ini menunjukkan bahwa air minum yang dikomsumsi telah terkontaminasi oleh feses manusia, oleh karena itu standar air minum mensyaratkan Escherichia coli harus 0/100 ml.
2. Coliform non fekal misalnya : Enterobakter aerogenes, biasanya ditemukan pada hewan atau tanaman yang telah mati. Bakteri Coliform sebagai suatu kelompok dicirikan sebagai bakteri berbentuk batang gram negatif, tidak membentuk spora, aerobik, dan anaerobik fakultatif yang memfermentasi laktose dengan menghasilkan asam dan gas dalam waktu 48 jam pada suhu 35 °C-37 °C (Pelczar,1988).
Pemeriksaan MPN dilakukan untuk pemeriksaan kualitas air minum, air bersih, air badan, air pemandian umum, air kolam renang dan pemeriksaan angka kuman pada air PDAM. Menurut Sunarti (2015) Dalam metode MPN untuk air minum ada dua tahap pemeriksaan yaitu :
a. Tes Pendahuluan (Presumtive Test) Pemeriksaan pada tes pendahuluan dengan menginokulasi pada media Lactose Borth dilihat ada tidaknya pembentukan gas dalam tabung durham setelah di inkubasi selama 24 – 48 jam pada suhu 35oC – 37oC. Bila terdapat pembentukan gas tabung durham maka tes air minum menurut KepMenKes RI No. : 907/MenKes/SK/VII/2002. bila setelah 48 jam tidak terbentuk gas, hasil dinyatakan negatif dan tidak perlu melakukan penegasan.
b. Tes Penegasan (Confirmatif Test) Pemeriksaan pada tes penegasan dengan penanaman pada media Brillian Green Lactosa Bileborth (BGLB), dilihat ada tidaknya pembentukan gas dalam tabung durham setelah diinkubasi selama 48 jam. Bila terbentuk gas dalam tabung durham maka tes dinyatakan positif. Menurut Hamdiyati (2010), untuk melihat kualitas air dengan indikator coliform, maka perlu dilakukan uji kualitatif dan kuantitatif bakteri coliform melalui 3 tahapan yaitu uji Penduga (presumptive test), uji Penetap (Confirmed Test), uji Pelengkap (Completed test).


BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Waktu Dan Tempat
Waktu  Dan Tempat
Penelitian di lakukan pada tanggal 12-15 November 2019 di Laboratorium Mikrobiologi Akademi Farmasi Surabaya.
3.2 Metode Penelitian
Penelitian ini bersifat eksperimen yang menggunakan metode penentuan nilai MPN untuk mengetahui kualitas air pada sampel secara kuantitatif.
3.3 Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam penelitian adalah tabung reaksi, tabung durham, pipet ukur, bunsen, cawan petri, gelas ukur, jarum ose, rak tabung reaksi, kertas label, erlenmeyer dan inkubator. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah satu sampel air yaitu air isi ulang, media Natrium Broth (NB), media Lactose Borth (LB), media Brilliant Green Lactase Bilebroth (BGLB), media Eosin Methelin Blue (EMBA), dan alkohol 96% dan kapas.
3.4 Cara Kerja
  1. Sterilisasi Alat dan bahan
Seluruh alat yang akan digunakan dicuci bersih dan dikeringkan. Tabung reaksi, gelas ukur, dan erlenmeyer ditutup mulutnya dengan kapas. Cawan petri dibungkus dengan kertas, kemudian semuanya dimasukkan dalam plastik tahan panas dan sterilkan dalam autoklaf pada suhu 121°C selama 30 menit. Jarum ose disterilkan dengan cara memijarkan pada api bunsen. Seluruh media pembenihan disterilkan dengan autoklaf pada suhu 121°C  selama 15 menit. Pembuatan Media Natrium Broth (NB) sebanyak 0.216 gram dilarutkan dalam 27 ml, Lactose Borth (LB) Sebanyak 1.053 gram Lactose Borth (LB) dilarutkan dalam 81 ml aquades, kemudian diaduk sampai larut. Lalu disterilkan selama 15 menit di autoklaf dengan tekanan udara 1 atm dan suhu 121°C. Pembuatan Media Brilliant Green Lactase Bilebroth (BGLB) Sebanyak 3.24 gram Brilliant Green Laktosa Bileborth (BGLB) dilarutkan dalam 81 ml aquades, kemudian diaduk sampai larut. Lalu disterilkan selama 15 menit di autoklaf dengan tekanan udara 1 atm dan suhu 121°C. Pembuatan Media Eosin Methelin Blue Agar (EMB) Sebanyak 37,5 gram Eosin Methelin Blue (EMB) dilarutkan dalam 1000 ml aquades, kemudian diaduk sampai larut dan dipanaskan hingga mendidih. Lalu disterilkan selama 15 menit di autoklaf dengan tekanan udara 1 atm dan suhu 121°C.
2.       Pengambilan Sampel
Sampel air dibuat dengan menggunakan metode pengenceran dalam erlenmeyer diambil dengan menggunakan mikro pipet sebanyak 1 ml dengan volume 50 ml. Sampel air didapatkan dari  depot air isi ulang disekitar kampus Aademi Farmasi Surabaya (AFS).
3.      Uji Pendugaan
Disiapkan 3 tabung yang masing-masing berisi 9 ml media cair Natrium Broth (NB) steril. Diatur letaknya pada rak tabung dan masing-masing diberi kode (101, 102, 103). Kemudian dituangkan air sampel menggunakan pipet steril masing-masing sebanyak 1 ml ke dalam tabung berisi media cair Natrium Broth (NB) steril, diinkubasi selama 24 jam. Selanjutnya dihari berikutnya media cair kaldu Lactose Borth (LB) steril yang sudah dilengkapi dengan tabung durham dituangkan media cair Natrium Broth (NB)  yang sudah berisi air sampel menggunakan pipet steril masing-masing sebanyak 1 ml ke dalam tabung yang berkode (A101, A102, A103,B101, B102, B103, C101, C102, C103) diinkubasikan 9 tabung yang sudah diperlakukan pada suhu 37°C selama 1×24 jam.
4.      Uji Penegasan
Disiapkan tabung yang masing-masing berisi 9 ml media cair Brilliant Green Laktosa Bileborth  (BGLB) steril yang sudah dilengkapi dengan tabung durham. Tabung diatur letaknya pada rak tabung dan masing-masing diberi kode yang sesuai dengan kode tabung yang positif pada uji pendugaan, misalnya (D101, D102, D103,E101, E102, E103, F101, F102, F103) sehingga jumlahnya sama dengan jumlah tabung yang positif saja. Lalu media cair kaldu Lactose Borth (LB) yang sudah positif mengandung sampel dituangkan ke dalam tabung yang berisi Brilliant Green Laktosa Bileborth  (BGLB) steril sudah diinkubasi dipipet masing-masing sebanyak 1 ml ke dalam tabung yang positif. Kemudian tabung diinkubasikan pada suhu 45°C selama 1×24 jam.
5.      Uji Penguat
Sampel yang positif pada uji penegasan diinokulasi sebanyak satu ose ke permukaan media Eosin Methylene Blue (EMB) secara zig-zag (sinambung) lalu diinkubasi pada suhu 37˚C selama 1×24 jam.
Pertumbuhan koloni diamati pada media Eosin Methylene Blue (EMB). Koloni yang menampakkan adanya kilau metalik adalah koloni bakteri Escherichia coli. Setelah semua pengujian selesai, ditentukan nilai MPN Coliformnya berdasarkan tabel MPN pada lampiran. Nilai MPN ditentukan berdasarkan jumlah tabung yang positif dari perlakuan,  dan dihitung = MPN tabel x 1/ pengenceran tengah.
6.      Perhitungan bakteri Koliform dan Escherichia coli
Perhitungan dengan Metode MPN didapatkan dengan mencocokkan antara hasil analisa dengan tabel MPN (Depkes RI, 2002), yaitu tabel yang memberikan Jumlah Perkiraan Terdekat (The Most Probable Number), yang tergantung dari kombinasi tabung positif (yang mengandung bakteri Coli) dan negatif (yang tidak mengandung bakteri Coli) dari kedua tahap tes. Angka MPN tersebut mempunyai arti statistik dengan derajat kepercayaan (level of significancy) 95%.Apabila hasil tabung yang positif terdapat pada kombinasi tabung yang positif pada tabel MPN, maka jumlah bakteri E. coli dan Koliform dihitung menggunakan tabel MPN. a. Apabila hasil tabung yang positif tidak terdapat pada kombinasi tabung yang positif pada tabel MPN maka jumlah bakteri E. coli dan Koliform dihitung dengan rumus :
Jumlah Bakteri (JPT/100 ml)=  A    X   100 / √B x A
Keterangan:     A. = Jumlah tabung yang positif
B. = Volume (ml) sampel dalam tabung yang negatif
C. = Volume (ml) sampel dalam semua tabung (Depkes RI, 2002).

BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Hasil Pengamatan
Hasil pengujian dari sampel air minum isi ulang menunjukkan bahwa sampel mengandung bakteri pencemar. Menurut BPOM (2008) batas ambang mikroba coliform dalam air minum kemasan adalah 0 koloni/100 mL. Berdasarkan hasil tabel ... dan ...., kandungan bakteri Coliform pada masing-masing sampel ....... mL sehingga dikategorikan bahwa sampel air minum isi ulang tersebut layak/tidak layak konsumsi. Keberadaan Coliform dalam sampel mengindikasikan bahwa adanya mikroba yang bersifat enteropatogenik dan atau toksigenik yang berbahaya bagi kesehatan. Bakteri Coliform merupakan bakteri indikator sanitasi, yang keberadaannya dalam pangan menunjukkan bahwa air atau makanan tersebut pernah tercemar oleh feses manusia karena bakteri ini lazimnya pada usus manusia (Widiyanti & Ristiati 2004).
Bakteri Coliform adalah golongan campuran bakteri fekal dan bakteri non fekal. Hasil uji penegasan menunjukkan bahwa bakteri Colifom yang terkandung dalam sampel adalah Coliform fekal. Menurut Fardiaz (1993) Coliform fekal merupakan golongan bakteri yang berasal dari kotoran hewan atau manusia, contohnya Escherichia coli.  Hasil uji penguat menunjukkan bahwa semua sampel mengandung Escherichia coli dan bakteri Coliform lainnya. Bakteri E.coli merupakan bakteri gram negatif berbentuk batang pendek. Kehadiran bakteri E.coli pada air minum memperlihatkan buruknya kualitas air minum tersebut. Bakteri ini termasuk bakteri patogen penyebab diare (Simadibrata dan Daldiyono 2009).  Penyakit diare digolongkan sebagai penyebab kematian peringkat ke-13 dengan proporsi 3.5% di Indonesia dan urutan pertama yang menyebabkan pasien rawat inap di rumah Sakit (Kemenkes RI 2011).
Keberadaan Coliform dalam keempat sampel menunjukkan bahwa tahap pengolahan air minum isi ulang tidak higienis karena mengalami kontak dengan feses yang berasal dari usus manusia baik secara langsung maupun tidak langsung dan dimungkinkan mengandung bakteri patogen lain yang berbahaya. Menurut Nuria dkk (2009), adanya kontaminasi mikroba pada air minum isi ulang dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor, antara lain (1) Lamanya waktu penyimpanan air dalam tempat penampungan sehingga mempengaruhi kualitas sumber air baku yang digunakan; (2) Adanya kontaminasi selama memasukkan air ke dalam tangki pengangkutan; (3) Tempat penampungan kurang bersih; (4) Proses pengolahan yang kurang optimal; (5) Kebersihan lingkungan; (6) Adanya kontaminasi dari galon yang tidak disterilisasi. Permasalahan ini perlu ditanggulangi dengan cara meminimalisir kemungkinan kontaminasi bakteri. Proses pengolahan air minum dilakukan dengan memperhatikan air baku, kebersihan operator, penanganan terhadap wadah pembeli dan kondisi depot. Operator menjaga kebersihan diri sendiri untuk mengurangi kontaminsasi dengan mencuci tangan sebelum menangani wadah konsumen. Sterilisasi wadah konsumen dilakukan dengan cara pencucian menggunakan deterjen khusus yang disebut dengan tara pangan (food grade) dan dibilas dengan air bersih suhu 60-85C. Depot menyediakan tisu beralkohol untuk membersihkan mulut galon untuk mengurangi tingkat kontaminasi bakteri dari luar terutama yang menggunakan dispenser. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah lingkungan depot air minum itu sendiri, depot dikondisikan terbebas dari debu dan pencemar lain yang berpotensi mengkontaminasi air isi ulang (Afif et al. 2015). 

BAB V
KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan pengujian sampel air minum isi ulang dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Pada pengujian semua sampel air minum isi ulang diketahui bahwa terkontaminasi bakteri Coliform dan E. coli.
  2. Sampel air minum tersebut tidak layak untuk dikonsumsi karena adanya E. coli yang dapat membahayakan kesehatan dan tidak memenuhi baku mutu dari Permenkes RI No.492/Menkes/Per/IV/2010 yang menyatakan bahwa kadar yang diperbolehkan yaitu 0 mg/l atau negatif adanya E. coli dan Coliform

DAFTAR PUSTAKA
Afif, F., Erly, dan Endrinaldi. 2015. Identifikasi Bakteri Escherichia coli Pada Air Minum Isi Ulang yang Diproduksi Depot Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Padang Selatan (online). Website: http://jurnal.fk. unand.ac.id.pdf. Diakses pada hari Sabtu, 25 Juni 2016 pukul 13.25 WIB.
Anonim. 2014. Air Minum dalam Kemasan,   Standar Nasional Indonesia, SNI 01-3553-2006, Badan Standar Nasional.
Badan POM RI. 2008. Pengujian Mikrobiologi Pangan. Artikel. Jakarta. Diakses pada Desember 2014. Pk. 05.30 
Campbell, N.A. 2002. Biologi Edisi Kelima Jilid 2. Jakarta : Erlangga.
Depkes RI. 2002. Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. PerMenKes RI NO. 907/Menkes/SK/VII/2012. Jakarta : Depkes RI.
Fardiaz, S. 1993. Analisis Mikrobiologi Pangan. PAU. IPB
Nisak, Aulia Jauharum, dkk. 2012. Uji Kualitas Air (online). Website: http://www.scribd. com/mobile/doc/ujikualitasair.pdf. Diakses pada hari Jumat, 24 Juni 2019 pukul 20.40 WIB.
Sulistyawati.2003. Studi Kulaitas Bakteriologis Air Minum Isi Ulang Tingkat Produsen Di Kota Semarang. FK UNDIP Skripsi.
Suriawira. U. 1996. Air Dalam Kehidupan Dan Lingkungan yang Sehat. Penerbit Alumni Bandung.
Pelczar, M. J. 2009. Dasar-Dasar Mikrobiologi. Jakarta: UI-Perss.
Widiyanti dan Ristiati. 2004. Analisis Kualitatif Bakteri Koliform Pada Depo Air Minum Isi Ulang Di Kota Singaraja Bali. Bali. Jurnal Ekologi Kesehatan. Diakses pada Desember 2019. Pk. 04.00.

Komentar

Postingan Populer